About Me
Breaker Banyumas

Porta Blakasuta 262
Software Islam
Akun Facebook
343573
Muhamad Subekti JZ 10 LHG. Powered by Blogger.
Followers
Monday
Bea Cukai Gagalkan, Penyeludupan 142 Ballpress Pakaian Bekas
Senin, 31 Oktober 2011 - 18:46 WIB
JAKARTA – Petugas Bea Penindakan dan Penyidikan (P2) Kanwil Jakarta menggagalkan penyelundupan 142 ballpressed atau 142 ribu potong pakaian bekas senilai Rp1,52 miliar lebih. Diduga pakaian impor ini membaawa wabah penyakit kulit dan lainnya.

Pakaian bekas tersebut, cerita Sutejo, dikirim melalui pelabuhan dari Sumatra, sementara empat pagai dan pemilik gudang hingga kini masih diperiksa secara intensif, sebab sopir maupun penjaga gudang mengaku tidak tau siapa pemilik pakaian bekas tersebut.

Modus yang dilakukan, barang tersebut diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Sumatera, kemudian disimpan dan diedarkan di Jakarta.
Awalnya, pada 27 dan 28 Oktober 2011 anggota Bea danCukai melakukan penidakan terhadap kendaraan pengangkut di Jl. Gunung Sahari dan Rawamangun lalu diketahui kalau balpressed tersebut dari gudang di Dadap Kosambi dan Pulo Gadung.

“Ini rawan penyakit kulit dan hepatitis. Selain itu, martabat bangsa ini akan turun di mata orang Malaysia karena menampung barang bekas dari mereka,” cerita Sutejo. “Selain itu, ada larangan impor pakaian bekas dari Kementerian Perdagangan karena akan mematikan industri garmen di Indonesia.”
Pada bulan Juli lalu, BC Kanwil Jakarta juga menyita 120 ballpresed dari negara serupa, dengan demikian sudah ada 250 ballpresed dengan nilai lebih dari Rp3 miliar yang rencananya akan dimusnahkan dalam waktu dekat dengan cara dibakar.
Sedangkan pelakunya akan dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
Labels:
Ballpress Pakaian Bekas